Rabu, 25 Mei 2011

PENDIDIKKAN

DAFTAR ISI

Halaman Judul…………………………………………………………………………………… i
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………. ii
Daftar Isi………………………………………………………………………………………….. iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………… 1
D.    Latar Belakang Masalah………………………………………………………………… 1
E.     Rumusan Masalah…………………………………………………………………………. 2
F.     Tujuan Pembahasan………………………………………………………………………. 3
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………………. 4
E.     Pengertian Pendidikan …………………………………………………………………… 4
1.      Batasan tentang pendidikan……………………………………………………….. 4
2.      Tujuan Pendidikan…………………………………………………………………… 5
F.     Pendidikan Formal………………………………………………………………….. …… 8
1.      Pengertian Pendidikan Formal……………………………………………………. 8
2.      Manfaat dan Fungsi Pendidikan Formal……………………………………….. 8
G.    Pendidikan Nonformal…………………………………………………………….. …… 11
1.      Pengertian Pendidikan Nonformal………………………………………………. 11
2.      Dukungan Pemerintah untuk Pendidikan Nonformal……………………….. 13
H.    Pendidikan Informal………………………………………………………………… …… 14
1.      Pengertian Pendidikan Informal………………………………………………….. 14
2.      Pembelajaran pada Pendidikan Informal………………………………………. 15
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………… 17
C.    Kesimpulan ………………………………………………………………………………… 17
D.    Saran…………………………………………………………………………………………. 18
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………….. 19








BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku. Mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi (PT). sementara pendidikan taman kanak-kanak masih dipandang sebagai pengelompokan belajar yang menjembatani anak dalam dalam suasana hidup keluarga biasa juga disebut pendidikan pra sekolah (Pra-Elementary School).
Dalam UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP.
Bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti ataupun menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal (putus sekolah) disediakan pendidikan nonformal, untuk memperoleh bekal guna terjun ke masyarakat. Pendidikan Non formal sebagai mitra pendidikan formal semakin hari semakin berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat dan ketenagakerjaan. Dilihat dari segi wujud dan penyelenggaraan semakin beraneka ragam mulai dari paguyuban, sarasehan, kursus-kursus, paket A, B sampai kepada gerakan-gerakan seperti PKK dengan aneka ragam programnya. Disamping ragamnya yang bertambah, juga kualitasnya mengalami peningkatan. Hal-hal yang menjadi factor pendorong perkembangan pendidikan nonformal ialah:]
·         Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak melanjutkan sekolah. Sedangkan mereka terdorong untuk memasuki lapangan kerja dengan harus memiliki keterampilan tertentu yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja.
·         Lapangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih pesat daripada perkembangannya di sector pemerintah. Masing-masing lapangan kerja tersebut menuntut persyaratan-persyaratan khusus yang lazimnya perlu dipersiapakan oleh pendidikan formal.
Sebagaimana diketahui bahwa sector swasta memiliki ciri umum yaitu keharusan adanya kemampuan mandiri tanpa subsidi. Ciri umum yang khas ini menuntut adanya bahwa setiap pekerja harus memiliki keterampilan yang dipersyaratkan agar dapat menunjang kelestarian hidup dan perkembangan pekerjaan/usaha. Ciri umum tersebut juga sejalan dengan sifat dari badan-badan usaha pendidikan nonformal itu sendiri, yang pada umumnya diselenggarakan oleh pihak swasta.
Dari uraian tersebut semakin terlihat betapa eratnya kerja sama antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal, yang satu sama lainnya bersifat komplementer sebagai sebuah system yang terpadu.
Selanjutnya ada juga pendidikan informal sebagai suatu fase pendidikan yang berada disamping dan di dalam pendidikan pendidikan formal dan non formal sangat menunjang keduanya. Sebenarnya tidak sulit untuk dipahami karena sebagian besar waktu pesrta didik adalah justru berada di dalam ruang lingkup yang sifatnya informal.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisah-pisahkan karena keberhasilah pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumber daya manusia sangat tergantung kepada sejauh mana ketiga sub system tersebut berperanan.
B.Rumusan Masalah
Mengingat cukup luasnya makalah tentang Pendidikan Formal, NonFormal dan Informal, maka penulis membatasi pembahasan makalah ini yaitu:
1.      Apa pengertian, dan tujuan  pendidikan secara umum?
2.      Apa Pendidikan Informal ?
3.      Apa Pendidikan Nonformal?
4.      Apa Pendidikan Informal?
C.Tujuan Pembahasan
1.      Mampu menjelaskan pengertian, dan tujuan pendidikan secara umum.
2.      Dapat menjelaskan tentang Pendidikan Formal
3.      Dapat memaparkan Pendidikan Nonformal
4.      Mampu mendeskripsikan tentang Pendidikan Informal
BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Pendidikan
1.         Batasan tentang pendidikan
Pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam dan kanduangannya pun berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang mendasarinya. Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda, yaitu:
a.       Pendidikan sebagai Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah berada di dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan seterusya.
Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok untuk diteruskan misalnya nilai-nilia kejujuran, rasa tanggung jawab, dan yang lain-lain.
Disini tampak bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas meyiapkan peserta didik ke masa depan yang lebih mapan.
b.      Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan di artikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya keperibadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi. Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut dengan pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang sejalan dengan perkembanga fisik.
c.       Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Tentu saja istilah baik di sini bersifat relatif, tergantung kepad tujuan nasional dari masing-masing bangsa,  oleh kerena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
Bagi kita warga Negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara, hal ini ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada terkecualinya.
d.      Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan pembimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung dan mengganggu orang lain. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasan bukan saja karena menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu kepada orang lain (jasa ataupun benda), bergaul, berkreasi, dan bersibuk diri. Kebenaran hal tersebut menjadi jelas kita melihat yang sebalikya, yaitu ketika seseorang mengaggur dan tidak tau apa yang harus dikerjakan.
e.       Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2.         Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat tentang gambaran nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai.oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah sehingga harus dicegah.
Tujuan pendidikan yang dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal yang berada dalam masyarakat dan Negara Indonesia. Telah dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat dan Negara yang bersangkutan. Berikut ini beberap contoh rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan dalam ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989:
ü      Di dalam Tap MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”
ü      Tap MPR No. IV/MPR/1978 menyebutkan: “Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
ü      Yang terakhir, di dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional Bab II pasal 4 dikemukakan: “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketramplilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, cerdas, terampil serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
B.Pendidikan Formal
1.      Pengertian Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
a.       Sekolah sebagai pranata sosial
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjanjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengahdan tinggi (pasal 1 ayat11 UU RI no. 20 tahun 2003). Sekolah didirikan secara sengaja oleh masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, sekolah adalah salah satu pranata social yang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. Di dalamnya terdapat beberapa komponen yaitu:
Ø          Tujuan pendidikan
Ø          Manusia (guru, peserta didik, kepala sekolah, dll)
Ø          Kurikulum,
Ø          Media dan teknologi pendidikan
Ø          Sarana, prasarana dan fasilitas
Ø          Pengelola sekolah
2.      Manfaat dan Fungsi Pendidikan Formal.
Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Mulai dari anak tukang sapu jalan, anak tukang dagang martabak mesir, anak tukang jambret, anak pak tani, anak bisnismen, anak pejabat tinggi negara, dan sebagainya harus bersekolah minimal selama 9 tahun lamanya hingga lulus SMP. Manfaat yang mereka peroleh serta fugsi mereka sekolah di pendidikan formal antara lain:
a.       Melatih Kemampuan – Kemampuan Akademis Anak
Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
b.      Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin.
Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
c.       Memperkenalkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
d.      Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
e.       Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan pekerjaan tersebut.
f.        Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.
C.Pendidikan NonFormal
1.      Pengertian pendidikan nonformal
Pendidikan Nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakanbagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.
Proses transformasi masyarakat atau sering disebut globalisasi tidak saja mengubah kehidupan manusia, tetapi juga mengubah kecenderungan dalam hal pendidikan dan belajar (Tilaar, 1997). Dikenali akan terjadi perubahan mendasar dalam hal pendidikan dan belajar. Pendidikan harus berfungsi ganda, yakni membina kemanusiaan (human being) melalui pengembangan seluruh pribadi manusia, dan pengembanagn sumber daya manusia (human resources) untuk memasuki kehidupan baru. Makin lama bekerja dan belajar menjadi satu kesatuan bingkai pendidikan sepanjang hayat. oleh karena pengetahuan maju dan  bertambah secara eksponensial, maka agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik, seseorang harus meningaktkan pengetahuannya melalui pendidikan secara berkelanjutan.
Desakan untuk belajar terus-menerus semakin lama semakin kuat, pendidikan dan belajar pada hakikatnya adalah kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu belajar di luar sekolah dan di luar universitas perannya semakin lama semakin penting. Di masa lalu, sekolah dan universitas menjadi pusat utama atau bahkan satu-satunya pusat kegiatan belajar. Pada saat ini, tempat kerja secara berangsur-angsur telah menjadi pusat kegiatan belajar yang baru, tempat kerja telah menjadi tempat belajar yang penting.
Oleh karena itu Unesco mendefinisikan Pendidikan Non Formal sebagai “any organized and sustained educational activities that do not correspond exactly to the definition of formal education. Non formal education may therefore take place both within and outside educational institutions, and cater to persons of all ages. Depending on country contexts, it may cover educational programmes to impart adult literacy, basic education fpr out of school children, lifeskills, work skills, general culture. Non formal education programmes do not necessarily follow the ‘ladder’ system, and may have differing durations, and may or may not confer certification of the learning achieved” (UNESCO, 1997).
Aktivitas pendidikan luar sekolah dapat mengambil bentuk seperti kelas keaksaraan, aktivitas budaya seperti musik, tarian atau drama, latihan dan tim olah raga, pendidikan berkaitan dengan hak anak atau pembelajaran spesifik lainnya. Tergantung pada penyedia dan konteksnya, pendidikan non formal juga termasuk didalamnya program pembelajaran akselerasi yang bertujuan agar anak-anak dan remaja yang kehilangan waktu sekolahnya untuk kembali ke sistem sekolah formal.
Pendidikan non formal juga dapat digunakan sebagai suplemen penting untuk siswa yang terdaftar di sekolah formal. Dalah situasi yang kritis, kurikulum sekolah formal sering kali telah mencakup subjek inti hanya atau hanya beberapa topik penting untuk dapat bertahan hidup dalam lingkungan yang baru. Waktu sekolah yang pendek di sebagian besar permulaan situasi keadaan darurat membuatnya sulit untuk menambah subjek lebih banyak dalam kurikulum. Sebagai alternatif yang dapat diraih oleh beberapa siswa untuk mendapatkan ekstrakurikuler dalam aktivitas pembelajaran non formal. Dalam situasi konflik, atau setelah bencana alam, aktivitas pendidikan non fomal mungkin diperlukan untuk lebih fokus pada subjek spesifik, seperti halnya pendidikan lingkungan, kepedulian alam, pendidikan perdamaian dan resolusi konflik, kesehatan reproduksi, kebersihan, pencegahan penyakit atau wabah, kepedulian dan pencegahan HIV/AIDS, kepedulian psikologis, dan hak asasi manusia.
2.      Dukungan Pemerintah Untuk PNF
Di Finlandia, kapasitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini telah dipandang melalui kebijakan program untuk partisipasi warga negara, sebagai hasilnya peran dari pendidikan sepanjang hayat yang mendukung warganegara untuk menjadi aktif dan demokratis akan diperkuat disekolah, pendidikan orang dewasa dan aktivitas politik.
Dukungan finansial sangat banyak sehingga program pendidikan non formal dapat dilaksanakan, disamping itu penyelewengan dana karena korupsi di instansi pemerintahan maupun lembaga penyelenggara pendidikan non formal sangat sedikit bahkan dapat dikatakan tidak ada.
Adanya kesinambungan antara departemen pemerintah dalam melaksanakan program pendidikan non formal, sehingga tidak terjadi tumpang tindih diantara program-program tersebut. Disamping itu pemerintah juga melakukan kerjasama dengan dunia industri dengan memberikan kesempatan magang pada peserta didik.
Pendidikan non formal di negara maju sangat berbeda dengan pendidikan di negara berkembang, di negara maju pendidikan non formal diarahkan pada demokrasi dan warga negara yang aktif, media dan teknologi informasi dan komunikasi.
Bentuk baru buta aksara di negara maju memiliki perbedaan dengan buta aksara di negara berkembang dimana orang disebut buta aksara jika dia termarjinalkan atau memiliki akses yang jauh dari teknologi informasi (ICT) dalam kehidupan sehari-harinya atau dalam pekerjaan profesionalnya. Jadi seseorang yang tidak melek komputer akan terhindar atau kekurangan akses terhadap infomasi penting yang mana sebagian besar hanya tersedia dalam bentuk digital.
Adapun bentuk-bentuk pendidikan non formal di negara maju diarahkan pada berbagai hal sebagai berikut: 1) keterampilan dasar untuk semua (New basic skills for all), 2) investasi lebih dalam sumber daya  manusia (More investment in human resources), 3) inovasi dalam pengajaran dan pembelajaran (Innovation in teaching and learning), 4) pembelajaran bernilai (valuing leraning), 5) pemikiran kembali bimbingan dan konseling (Rethinking guidance and counselling), dan 6) membawa pembelajaran lebih dekat ke rumah (Bringing learning closer to home).
D.Pendidikan Informal
1.      Pengertian Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah proses yang berlagsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk didalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetanga, lingkungan pekerjaan, dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.
Keluarga merupakan satuan unit terkecil dalam kehidupan yang bersifat universal, artinya terdapat di setiap tempat dimanapun. Sudah sewajarnya bahwa keluarga, terutama orang tua memelihara dan mendidik anak-anaknya dengan rasa kasih dan saying. Perasaan kewajiban dan tanggung jawab yang ada pada orang tua untuk mendidik anak-anaknya timbul dengan sendirinya, secara alami, tidak karena dipaksa atau disuruh orang lain. Demikian pula perasaan kasih saying orang tua terhadapa anak-anaknya adalah kasih saying sejati, yang timbul dengan spontan dan tidak dibuat-buat. Di rumah anak menerima kasih saying yang besar dari orang tuanya. Anak menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang tuanya, tempat mencurahkan isi hatinya. Anak merasa satu dengan anggota dari keluarganya, tidak merasa asing seperti dengan anggota-anggota keluarga lain.
Kehidupan dan pergaulan dalam lingkungan keluarga senantiasa diliputi oleh rasa kasih sayang di antara anggota-anggotanya. Di dalamnya terdapat saling mengerti, percaya-mempercayai, bantu-membantu, dan kasih-mengasihi sesamanya. Biarpun kadang-kadang terjadi perselisihan diantara mereka namun perselisihan itu tidak akan memutuskan tali kekeluargaan mereka. Hubungan kekeluargaan yang bersifat alami tidak akan putus meskipun orangnya sudah berjauhan. Dalam lingkungan keluarga anak lebih merasa bebas daripada sekolah. Anak bebas dalam segala gerak-gerik, seperti makan, minum, tidur, tertawa, bermain, bekerja dan sebagainya asalkan tidak melanggar kesopanan dan adat-istiadat yang berlaku dalam keluarga itu.
Telah dikatakan bahwa orang tua / keluarga mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam mendidik anak-anaknya dan juga merupakan amanah dari Tuhan sebagai kodratnya. Keluarga, yaitu orang tua bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan anak-anaknya sejak mereka dilahirkan, dan bertanggung jawab penuh atas pendidikan watak anak-anaknya. Bagaimana anak itu seharusya berbuat, bertingkah laku, berkata-kata, dan sebagainya terutama tergantung kepada teladan dan pendidikan yang dilakukan dan diberikan oleh keluarganya. Anak itu akan berbuat baik, jujur, sabar, suka menolong, ataukah sebaliknya akan berbuat curang, pemarah, asosial, dan sebagainya tergantung bagaimana orang tua atau keluarganya mendidik anak-anaknya. Disamping pendidikan watak, orang tua atau keluarga juga harus memberikan pelajaran-pelajaran kepandaian meskipun sederhana.
2.      Pembelajaran pada Pendidikan Informal
Homeschooling atau yang di-Indonesiakan menjadi sekolah di rumah, merujuk pada UU No. 20 tahun 2003 terkategori sebagai pendidikan informal. Apa artinya? Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan oleh keluarga dan lingkungan. Kedudukannya setara dengan pendidikan formal dan nonformal.
Hanya saja, jika anak-anak yang dididik secara informal ini menghendaki ijazah karena berniat memasuki pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi, maka peserta pendidikan informal bisa mengikuti ujian persamaan melalui PKBM atau lembaga nonformal sejenis yang menyelenggrakan ujian kesetaraan.
Pendidikan informal selama ini memang kurang dikenal oleh masyarakat, padahal inilah model pendidikan paling ‘buhun’ (kata orang Sunda) atau klasik. Orang tua jaman dulu, saat sekolah belum ada, hanya punya satu pilihan untuk mendidik anak-anak mereka, yaitu dengan mendidik sendiri. Kalaupun anak-anak berguru pada orang lain, itu dilakukan untuk menguasai keterampilan khusus lain yang tidak dikuasai orang tuanya. Pondasi pendidikan tetap berpusat pada keluarga.
Hal paling khas yang menjadi nilai lebih pendidikan informal dibandingkan model pendidikan lainnya adalah, kemungkinan yang lebih besar akan tergali dan terkelolanya potensi setiap anak secara maksimal. Bayangkanlah, banyak anak-anak yang bersekolah di sekolah formal, dengan aneka pelajaran dijejalkan pada mereka, ternyata pada akhirnya membuat mereka tak punya keterampilan mendeteksi bakat mereka sendiri, dan akhirnya mereka terjebak pada kebingungan memilih bidang kehidupan yang akan mereka jalani.
Ada yang kuliah jurusan Sastra Jerman tapi akhirnya jadi Bankir. Ada yang kuliah di jurusan Ekonomi, setelah lulus malah jadi artis. Begitu banyak kasus-kasus di mana orang menjalani bidang kehidupan dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang yang ditekuninya di sekolah. Mengapa bisa begitu?
Kita percaya bahwa itu disebabkan karena anak-anak tidak dapat menyadari talentanya sedari awal. Seringnya talenta ditemukan di luar gedung sekolah. Padahal jika orang tua menyadari dan anak-anak pun mampu menemukan bakat mereka sejak kecil, hasilnya pasti akan berbeda.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.      Pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda, yaitu:
a.   Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
b.  Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
c.   Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
d.  Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Tenaga Kerja
e.   Pendidikan Menurut GBHN.
Sedangkan Tujuannya adalah memuat tentang gambaran nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai.oleh segenap kegiatan pendidikan.
2.      Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Manfaat dari Pendidikan Formal antara lain:
a.       Melatih kemampuan-kemampuan akademis anak
b.      Menggembleng dan memperkuat mental, fisik dan disiplin anak
c.       Memperkenalkan rasa tanggung jawab
d.      Membangun jiwa sosial dan pertemanan
e.       Sebagai identitas diri
f.        Sarana uutuk mengembangkan potensi dan kreatifitas
3.      Pendidikan Nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakanbagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.
4.      Pendidikan informal adalah proses yang berlagsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk didalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetanga, lingkungan pekerjaan, dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.
B.Saran
Tentu dalam penulisan makalah ini tidak mungkin terlepas dari kesalahan dan kekhilafan, baik dalam penulisan atau materinya. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati penulis mohon saran dan masukannya untuk pembetulannya karena penulis hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan lupa.
Semoga makalah ini banyak memberikan manfaat dan berkah kepada orang yang membacanya terutama kepada penulis sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto Ngalim, M. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung, 2007.
Tirtarahardja Umar. Pengantar Pendidikan. Jakarta, 2005.
Sudjana SF, Djudju. Pendidikan Nonformal (Wawasan-Sejarah-Azas), Theme, Bandung, 1983.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar