Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Departemen Pertahanan Bambang Murgiyanto, MSc dalam ceramahnya tentang Kajian Strategi Pertahanan Negara kaitannya dengan UU No.3 tahun 2002 pada kegiatan orientasi Bela Negara. Kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Depdagri tersebut berlangsung satu hari di Gedung Sasana Bakti Praja Departemen Dalam Negeri, diikuti 115 peserta terdiri dari pejabat Eselon III Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Propinsi seluruh Indonesia, para pejabat dan Staf di lingkungan Kantor Pusat Depdagri serta pejabat dari instansi terkait, dibuka Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Bambang Murgiyanto MSc mengatakan, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengacu pengertian Bela Negara, spektrum dan esesnsinya, melalui Direktorat Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) mengimplementasikan upaya pembelaan negara dengan menyelenggarakan sosialisasi dan pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) bagi segenap warga negara melalui tiga lingkungan kehidupan yaitu di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan pemukiman.
Dirjen Pothan Dephan menegaskan, Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kerelaan berkorban untuk negara dan memberikan kemampuan awal bela negara.
“Bangsa Indonesia yang memproklamirkan Kemerdekannya pada tanggal 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan bangsa, serta kedaulatan Negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar ‘ 45” Ujarnya.
Pembicara pada kegiatan Orientasi Bela Negara tersebut, selain Dirjen Pothan Dephan, juga Gubernur Lemhannas Prof. Dr. Ermaya M.Si tentang Konsep Wawasan Kebangsaan Dalam Menunjang Kesadaran Bela Negara; Mendiknas tentang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) sebagai bagian Kebijakan Pendidikan Nasional; Aster Kasum TNI tentang Fungsi Bina Teritorial dalam Menopang Sistem Ketahanan Nasional dan Dr. Kusnanto Anggoro tentang Paradigma Baru Pertahanan Negara dan Pengaruhnya terhadap Tatanan Kewenangan Penyelenggaraan Bela Negara.
Tujuan diselenggaralan Orientasi Bela Negara adalah untuk memperoleh bahan masukan dari para nara sumber, pakar dan peserta, guna menyusun dan merumuskan konsep kebijakan dan program bela negara bagi setiap warga negara.
Hasil yang diharapkan dari Orientasi tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi aparat dilingkungan Ditjen Kesbang mengenai arti penting dari sistem pertahanan negara guna mendukung potensi dan eksistensi tegaknya Negara Kesatuan RI; tersusunnya bahan perumusan konsep kebijakan di bidang Bela Negara dan tersusunnya panduan penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara bagi setiap warga negara di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan pemukiman. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar